Rabu, 28 Mei 2008

TEKNOLOGI KOMUNIKASI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Oleh Maghfiroh
1102406015

Pelaksanaan pembangunan masyarakat terutama yang berkaitan dengan masalah pendidikan masyarakat pedesaan, dalam era pembangunan dwasa ini perlu mendapat perhatian, karena dalam kenyataannya masih banyak terdapat anggota masyarakat yang tingkat pendidikannya relatif masih rendah, terutama di daerah pedesaan. rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, kalo kita simak banyak sekali faktor penyebabnya, antara lain yang paling mendasar dari kerendahan pendidikan tersebut adalah disebabkan faktor kesadaran akan pentingnya pendidikan baik untuk dirinya sendiri maupun untuk anggota keluarganya serta kondisi lingkungan mereka.

Dari kedua faktor tersebut maka keadaan masyarakat khususnya di pedesaan menjadi: (1) tidak adanya kesempatan menikmati pendidikan di sekolah sehingga menjadi tidak tahu aksara dan angka, (2) putus sekolah dasar sehingga menjadi lupa huruf, (3) tidak dipunyainya keterampilan khusus terhadap suatu bidang kerja sehingga memilih kerja apa adanya, (4) kurang peka terhadap masalah yang timbul di lingkungannya sehingga menjadi orang yang apatis dan kurang dinamis Jika kiat lihat gambaran masyarakat tersebut diatas dan kita perhatikan usaha-usaha yang pernah dilaksanakan untuk mengangkat mereka dari keterbelakangan dalam hal pendidikan, rupanya masih diperlukan adanya penyempurnaan dan penyesuaian dalam pelaksanaan pendidikan luar sekolah, khususnya pendidikan bagi pemuda dan orang dewasa yang dikonsentrasikan pada pemberantasan buta huruf dan keterampilan kerja.

Dalam rangkaian kegiatan pendidikan luar sekolah, mulai tahun 1979 Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan olah raga bekerja sama dengan pusat teknologi komunikasi pendidikan dan kebudayaan, mencoba suatu kegiatan pendidikan luar sekolah dengan menggunakan media pendidikan berbentuk kaset audio yang penyelenggaraanya disiarkan melalui stasiun pemancar baik itu Radio Republik indonesia (RRI), Radio Pemerintah Daerah (RPD) ataupun Radio Swasta Niaga (RSN) dan kegiaatn ini disebut dengan Teknologi Komunikasi Pendidikan Luar Sekolah (TKPLS). disamping menggunakan kaset audio yang disiarkan melalui stasiun pemancar, kegiatan TKPLS ditunjang pula dengan film bingkai (slide) dan film pendidikan yang sifatnya sewaktu-waktu (insidentil).

Sumber: Yusufhadi Miarso dkk dalam bukunya Teknologi Komunikasi Pendidikan

Sabtu, 24 Mei 2008

JURANG PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Oleh: Ika umaya yasinta (1102406008)


Pendidikan luar sekolah baik sebagai complement,suplement, maupun sebagai replacementpendidikan formal dapat melakukan banyak hal dalam menutupi jurang yang terjadi antara kebutuhan dan kenyataan tersebut.

Berbagai jurang yang timbul di masyarakat akibat tidak terjadinya keseimbangan yaitu:

1. Jurang lapangan kerja.
a. Perambahan lapangan kerja yang tidak seimbang dengan pertambahan angkatan kerja .
b.Tidak sesuainya pengetahuan dan keterampilan antara tenaga kerja dan lapangan kerja
yang tersedia.
c. Ledakan penduduk yang mengakibatkan angkatan kerja semakin membengkak .
d.Terjadinya kepadatan penduduk yang tidak merata.


2. Jurang efficiensi .
Yaitu jurang yang kegiatan pendidikan yang tidak efisien yang menimbulkan kerugian
ekonomi dan pemborosan.

3.Jurang penawaran dan permintaan .
Kebutuhan akan eyanan pendidikan telah sedemikian meluasnya baik pada negarberkembang maupun negara terbelakang sehingga menimbulkan jurang antarapermintaan dan penawaran.

4.Jurang pertambahan penduduk dengan biaya hidup.
Pendidikan luar sekolah dapat memainkan peranannya dalam komponen kependudukan
sebagai berikut
-Explosion .
-Implosion.
-Diversification.
-Change'

5.Jurang penghasilan .
Pada situasi seperti ini pendidikan luar sekolah dapat berperan untuk menolong
mengembangkan keterampilan tenaga kerja dengan cara:
a. Didaerah pedesaan yang mempunyai banyak tenaga kerja dapat diberikan latihan-
latihan keterampilan sesuai yang diperlukan dari tempat kerja
b.Di sektor perkotaan akibat tekanan dari pengaruh industri , maka perlu diberikan
latihan -latihan kepada mereka tanpa mengganggu penghasilannya.

6. Jurang pemerataan.
Pendidikan luar sekolah merupakan merupakan salah satu atrnative dalam usaha utuk
menciptakan pemerataan pendidikan ,dengan jalan meyajikan program -program
pendidikan yang fleksibeldan berdasarkan kebutuhan masyarakat .

7. Jurang penyesuaian .
Pendidikan luar sekolah cenderung untuk beraneka ragam dan untuk mempunyai sponsor dari berbagai jawatan isntaansi yaitu lebih cenderung bersifat penyesuaian dan pembaharuan perubahan.

8. Jurang penilaian .
Jurang ini karena ini karena kesukaran dalam penilaian keterampilan individu terhadap
lapangan .

9. Jurang pengharapan.
Pendidika luar sekolah dapat menolong mengurangi jurang ini melalui masyarakat kaya
dengan melalui latihan sistematik /latiha,sedangkan masyarakat miskin dengan suatu
keterampilan yang mudah melalui kegunaan afektif pendidikan.

Kamis, 22 Mei 2008

Pendidikan Luar Sekolah Patut Ditangani Komperehensif

Oleh: Nur Shobah 1102406014

Pendidikan Luar Sekolah (PLS) komplek dan harus sistematis, yang patut ditangani secara serius, komperehensif, terpadu serta berkelanjutan karena melibatkan berbagai komponen termasuk instansi teknis terkait.

Maka dengan makin banyak diwujudkannya pendidikan Kelompok Belajar Masyarakat (PKBM), bisa menunjang keberhasilan proses PLS, kata Kepala Bidang PLS dan Pemuda Olahraga (PLS-PO) Dinas Pendidikan kabupaten Garut, Drs Kuswendi MSi, seusai menyelenggarakan seleksi Penilik PLS Senin.

Disebutkan, didaerahnya masih terdapat kekurangan sebanyak 34 orang Penilik PLS, karena dari 419 desa selama ini ditangani 50 orang Penilik padahal idealnya oleh 84 orang Penilik, dengan rasio setiap lima desa terdapat satu orang Penilik PLS.

Namun diharapkan, dari sebanyak 185 orang peserta seleksi PLS, yang berlangsung mulai pagi hingga malam hari atau ehari semalam hari Minggu lalu itu, dapat diangkat sebanyak 34 hingga 40 orang lebih Penilik PLS, sebagai sebagai pejabat fungsional yang paling memiliki akses untuk menjadi pejabat struktural atau Kepala Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) di kemudian hari.

Karena itu, agar mereka siap pakai dan berkualitas memadai disajikan tiga item materi seleksi Penilik PLS, terdiri test tertulis dengan 50 butir soal pilihan ganda, lima butir soal ujian substantif berupa esai, presentasi karya tulis serta wawancara.

Soal pilihan ganda berisikan 80 persen materi PLS, sedangkan 20 persen mengenai kelembagaan , kepemimpinan dan administrasi, ujar Kuswendi.

Menurutnya, ditargetkannya Indek Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2005 sebesar 66,88 poin dari tahun 2004 sebesar 66,31 poin atau hanya naik 0,57 poin maupun di bawah satu poin, karena mungkin ketika ditargetkan disesuaikan dengan kemampuan pendanaan.

Sedangkan untuk menyukseskan wajib belajar dan PLS, masih perlu peningkatan pemahaman masyarakat, bahwa pendidikan sebagai tanggungjawab bersama, pemerintah, masyarakat dan orangtua. Demikian Kuswendi.

sumber: John DH, garut.go.id,
sejak dipublikasi 29/03/2005,

Oleh:Amalia N M 1102406013

Pendidikan Luar Sekolah (PLS) ternyata telah memberi kontribusi dalam upaya menangani masalah pengangguran terutama bagi warga masyarakat yang tidak mungkin terlayani kebutuhan pendidikannya melalui jalur pendidikan formal. Demikian Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Bambang Sudibyo pada acara penyerahan sertifikat profesi SPA Terapis di Jakarta, Rabu (20/12).

"Saya menghargai berbagai inisiatif yang dilakukan di lingkungan pendidikan luar sekolah, khususnya dalam mengembangkan kursus para profesi yang berorientasi kecakapan hidup untuk membelajarkan masyarakat agar memiliki kemampuan/keterampilan sebagai bekal untuk berusaha atau memasuki dunia kerja baik di dalam maupun luar negeri," ujar Bambang.

Menurutnya, perluasan dan peningkatan mutu pendidikan kecakapan hidup penting karena terkait dengan hajat hidup orang banyak sehingga Depdiknas bersama instansi terkait lainnya seperti Depnaker membentuk lembaga yang memberikan sertifikasi kompetensi.

Depdiknas, jelas Bambang, melalui Direktorat Pendidikan Luar Sekolah (PLS) juga menerbitkan sertikat kursus bagi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), sertifikat kecakapan hidup lainnya seperti bahasa Inggris, bidang otomotif, informasi teknologi dan sebagainya. Selain itu, Depdiknas secara bertahap akan melakukan akreditasi terhadap lembaga-lembaga kursus agar hasil dari pendidikan non-formal tersebut dapat diukur.

Untuk itu, katanya, pihaknya meminta agar Pendidikan Luar Sekolah terus mendorong dan memberikan fasilitasi kepada satuan-satuan pendidikan non formal agar terus mengembangkan berbagai program inovatif yang berorientasi pada kebutuhan pasar, sekaligus melakukan kemitraan dengan berbagai stake holder pendidikan guna meningkatkan mutu dan komptensi lulusannya agar memiliki sertifikasi profesi.

Ia mengatakan, upaya ke depan harus tetap dikembangkan agar semakin baik sehingga di era kompetisi global, tenaga kerja Indonesia mempunyai kemampuan untuk bersaing dengan tenaga kerja dari berbagai negara di dunia.

Telah banyak bukti yang dicapai, salah satu bukti tersebut adalah dilakukannya upaya sistematis dan sinergis oleh pemerintah, swasta dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas lulusan pendidikan khususnya di bidang "Spa Terapist."

"Para terapist ini telah mengikuti uji komptensi serta telah dinyatakan lulus untuk mendapat sertifikasi profesi. Selain itu, mereka telah diterima kerja atau magang di luar negeri untuk meningkatkan kemampuan dan daya saingnya," imbuhnya.

BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH DAN PEMU

BPPLSP REGIONAL V MAKASSAR Sejarah lahirnya Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BPPLSP) Regional V Makassar berasal dari Bidang Pendidikan Masyarakat (Dikmas) yang merupakan salah satu bidang di Kanwil Depdikbud Propinsi Sulawesi Selatan. Bidang Dikmas dipimpin oleh seorang Kepala Bidang (Kepala Bidang Dikmas) yang membawahi empat kelompok kerja yaitu; (1) Tenaga Teknis, (2) Bina Program, (3) Bina Sarana, (4) Supervisi Pelaporan, Evaluasi dan Monitoring (SPEM). Disamping itu, kepala bidang dikmas mengelola Balai Pendidikan Masyarakat (Balai Dikmas) Sulawesi Selatan yang pada saat itu diserahi tugas melaksanakan Proyek Pendidikan Non Formal (PNF).
Dengan terbitnya SK. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 022/O/1991 tanggal 20 Februari 1991, maka Balai Dikmas beralih menjadi Balai Pengembangan Kegiatan Belajar
Oleh: NUR SHOBAH 1102406014
(BPKB). BPKB merupakan UPT Ditken Diklusepora yang memiliki tugas melaksanakan pengembangan, bimbingan, dan ujicoba program pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga berdasarkan kebijakan Ditjen Diklusepora. BPKB Sulawesi Selatan mewilayahi empat propinsi, yaitu; Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Setelah enam tahun BPKB Sulawesi Selatan berkiprah melaksanakan tugas dan fungsinya lahirlah SK Menteri Pendidikan Nasional No. 115/O/2003 tanggal 31 Juli 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPPLSP, yang meningkatkan status BPKB Sulawesi Selatan menjadi Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BPPLSP) Regional V, dengan delapan propinsi wilayah kerja, yaitu; Propinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Propinsi Papua.

oleh:SA'ADATUL ATHIYAH
Globalisasi berarti interaksi terbuka tanpa batas wilayah dan geografis yang jelas. Masyarakat di suatu daerah dapat berinteraksi secara sosial dan ekonomi dengan masyarakat lain di belahan bumi lainnya tanpa kendala yang berarti.
Untuk mencegahnya?! Sebaiknya tidak usah repot dipikirkan. Karena kekuatannya yang sangat dahsyat, hampir mustahil upaya pencegahannya dilakukan. Lagi pula fenomena tersebut merupakan konsekuensi logis dari perkembangan dan kemajuan peradaban manusia itu sendiri.
Sejak ada di muka bumi, manusia menyatu dengan sifat dasarnya yang serba ingin tahu. Dan itu adalah berkah dari Allah SWT-Tuhan semesta alam, karena dengan hal itu manusia menapaki berbagai kemajuan dalam menjalani kehidupannya. Dan kemajuannya dalam hal bagaimana cara berinteraksi dengan sesama manusia menjelma dalam fenomena yang kita sebut dengan globalisasi. Bukankah secara mendasar manusia juga perlu berinteraksi dengan manusia lain ?! Zoon politicon-manusia merupakan makhluk sosial, demikian kata filsuf Aristoteles.
Yang terpenting adalah bagaimana kita dapat tetap survive dalam globalisasi. Menyangkut hal ini, penulis melihat adanya keterkaitan yang sangat erat dengan pendidikan. Karena survive dalam globalisasi sangat berkaitan dengan sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang unggul akan dapat survive, atau malah dapat memanfaatkan fenomena globalisasi menjadi suatu kekuatan yang sangat dahsyat. Begitu sebaliknya, sumber daya manusia yang lemah hanya akan tertindas dan merasakan kesulitan hidup karena tidak dapat bersaing dengan yang lainnya. Pendidikan adalah sarana peningkatan sumber daya manusia yang dimaksud. Karenanya penulis akan membahas keterkaitan antara globalisasi dan pendidikan, khususnya pendidikan luar sekolah.
Jalur Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar manusia secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, mental serta keterampilan yang diperlukannya dalam menjalani kehidupan.
Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan dibagi menjadi 3 (tiga) jalur, yaitu pendidikan formal, non formal dan informal.
Pertama, pendidikan formal, yaitu jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar, yang terdiri atas pendidikan menengah umum, misalnya Sekolah Menangah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA), serta pendidikan menengah kejuruan, misalnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Sedangkan pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor.
Kedua, pendidikan non-formal yang merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, seperti Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Pendidikan non formal sendiri berfungsi sebagai pengganti, penambah ataupun pelengkap dari pendidikan formal. Sebagai subtitute pendidikan formal, artinya pendidikan non formal dilaksanakan sebagai pengganti pendidikan formal bagi masyarakat yang karena alasan tertentu (seperti biaya pendidikan), sehingga tidak dapat mengikuti pendidikan formal. Contohnya Kejar Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA.
Sebagai supplement dan complement pendidikan formal, yaitu sebagai penambah dan pelengkap pengetahuan dan keterampilan yang masih kurang didapatkan dari pendidikan di sekolah (pendidikan formal). Misalnya kursus, bimbingan studi, training dan lainnya.
Lembaga pendidikan non formal misalnya seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Ketiga, pendidikan informal, yaitu pendidikan yang dilakukan keluarga dan lingkungan. Sebelumnya, jalur pendidikan hanya dibagi menjadi 2 (dua), yaitu pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Hal ini diatur dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sitem Pendidikan Nasional.
Namun ada sedikit perbedaan dengan ditetapkannya Undang-undang yang baru, yaitu No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan sekolah disebut dengan pendidikan formal, sedangkan pendidikan luar sekolah dibagi menjadi pendidikan non formal dan informal.
Karena kebiasaan penggunaan istilah, sampai saat ini istilah pendidikan luar sekolah masih sering digunakan. Bahkan dalam struktur pemerintahan pada Dinas Pendidikan, istilah pendidikan luar sekolah masih digunakan sampai saat ini. Dengan alasan itulah penulis menggunakan istilah tersebut.
Pendidikan Luar Sekolah
Dari berbagai jalur pendidikan tersebut, memang pendidikan sekolah merupakan jalur yang paling dominan dan diutamakan. Mungkin akan sangat gampang jika kita ingat-ingat fenomena pendidikan di tengah masyarakat, bagaimana pendidikan sekolah secara umum hampir menjadi 'siklus wajib' kehidupan seseorang. Ketika sudah berusia 6 tahun maka harus masuk ke Sekolah Dasar (SD), setelah lulus akan mendaftar ke Sekolah Menengah Pertama (SMP), kemudian ke Sekolah Menengah Atas (SMA), lalu ke Perguruan Tinggi. Di luar sekolah tersebut, dapat saja seseorang mengikuti bimbingan studi, kursus bahasa asing ataupun komputer misalnya yang sifatnya hanya tambahan.
Paradigma tersebut tidak dapat dianggap salah, karena pendidikan sekolah adalah yang utama dan pendidikan luar sekolah bersifat pelengkap ataupun tambahan. Namun karena pendidikan sekolah sudah dianggap sesuatu hal yang 'wajib' dan primer dalam proses pendidikan, karenanya penulis tidak akan membahasnya lagi.
Menyangkut fenomena globalisasi, penulis akan membahas 2 (dua) konteks penting yang sangat erat kaitannya dengan pendidikan luar sekolah.
Pertama, globalisasi berarti persaingan terbuka. Persaingan dalam bidang apa pun yang bermuara pada persaingan sumber daya manusia. Pertanyaannya adalah, siapkah sumber daya manusia kita bersaing secara terbuka dengan orang lain secara terbuka? Pertanyaan yang lumayan 'menakutkan' sehingga cukup untuk mengernyitkan dahi kita.
Yah, siap ataupun tidak jalan terbaik adalah terus mempersiapkan diri meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada.
Tuntutan akan kemampuan lebih dalam persaingan, tidak memungkinkan pendidikan sekolah untuk dapat memenuhinya secara baik. Karenanya, pendidikan luar sekolah mengambil peran yang sangat signifikan sebagai media subtitute, supplement dan complement agar kualitas sumber daya manusia dapat meningkat dengan baik. Sejak dini anak-anak sudah harus belajar dalam kelompok bermain, kemudian kursus bahasa asing, bimbingan studi, kursus komputer dan pengasahan kemampuan lainnya.
Kedua, globalisasi berarti interaksi sosial terbuka. Berbagai informasi tentang budaya lain tidak akan mungkin terbendung. Dalam keadaan seperti ini, filterisasi budaya baik dan yang dianggap kurang baik hanya dapat dilakukan oleh penilaian manusianya sendiri. Penilaian itulah yang dipengaruhi oleh mental dan spiritual manusia yang bersangkutan. Dalam kaitan inilah pendidikan luar sekolah, khususnya pendidikan keluarga dan lingkungan akan sangat diperlukan.
Pembinaan mental dan spiritual banyak dibina di kehidupan keluarga dan lingkungannya. Penanaman nilai baik-buruk, benar-salah dan sebagainya dominan dibentuk dalam interaksinya sehari-hari dalam realitas kehidupannya.
Kedua hal ini merupakan hal penting yang menunjukkan keterkaitan antara pendidikan luar sekolah dengan globalisasi. Dengan keterkaitan ini pula, tampak jelas bahwa pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan sesuatu yang integral dalam melakukan proses pendidikan.
Hanya dengan begitu tujuan pendidikan untuk berkembangnya potensi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab seperti yang diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 dapat terwujud.
Pendidikan Luar Sekolah sebagai Pendidikan Masyarakat PDF Print E-mail
Ditulis Oleh: infokom
Saturday, 15 July 2006

“Pendidikan non formal sebagai pendidikan luar sekolah harus menyatu dengan masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Ace Suryadi saat presentasi di Kota Semarang (14/7). Pada kesempatan itu Ace mengatakan melalui pendidikan luar sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan kondisi masyarakat diharapkan dapat melakukan berbagai inovasi dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada, maka pendidikan non formal itu perlu dikembangkan tidak hanya melalui pendidikan non formal.

Pendidikan Luar Sekolah sebagai Pendidikan Masyarakat

“Pendidikan non formal sebagai pendidikan luar sekolah harus menyatu dengan masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Ace Suryadi saat presentasi di Kota Semarang (14/7). Pada kesempatan itu Ace mengatakan melalui pendidikan luar sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan kondisi masyarakat diharapkan dapat melakukan berbagai inovasi dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada, maka pendidikan non formal itu perlu dikembangkan tidak hanya melalui pendidikan non formal.

Dalam presentasinya Dirjen PLS menyambut positif langkah pemerintah kota mengenai gagasan Ketua TP PKK Kota Semarang tentang pembuatan rumah pintar di tiap kecamatan, “Ini merupakan ide yang cerdas untuk mendekatkan persoalan pendidikan non formal dengan masyarakat, sehingga masyarakat menyukai untuk bergabung dan senang dengan suasana pendidikan itu.”