Kamis, 22 Mei 2008

Talkshow Radio VI Tahun III “Eksistensi Pendidikan Luar Sekolah sebagai Pendidikan Alternatif di Masyarakat.

oleh: Rousemiati Julista (1102406021)

Kegiatan Talkshow VI Sekolah Demokrasi di RRI Malang pada hari Kamis, tanggal 24 April 2008, pukul 08.00 – 09.00 WIB on air dengan narasumber :1. Dewi Ruhillah, peserta SD angkatan tahun III dan PNS di UPTD Pendidikan Luar Sekolah; 2.Ning Huriyah, peserta SD angkatan tahun III dan guru; 3. Husnul Hakim Sadad, peserta SD angkatan tahun III dan LSM KKK Malang.

Hak mendapatkan pendidikan adalah hak asasi manusia yang harus senantiasa dijamin keberadaannya. Oleh karena itu pendidikan harus menjadi milik semua orang. Pada dasarnya pendidikan merupakan segala upaya untuk menggali potensi otentik kemanusiaan. Penggalian potensi otentik kemanusiaan itu harus bersamaan dengan upaya pembebasan manusia dari belenggu-belenggu yang menimpa diri manusia itu sendiri. Belenggu tersebut bisa berujud sebagai belenggu sosial, belenggu ekonomi dan belenggu ilmu pengetahuan baik bersifat fisik maupun non fisik.

Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang dapat di didik dan juga dapat mendidik. Oleh karena itu pendidikan dapat dilakukan oleh semua orang, kapan saja dan dimana saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Proses pendidikan ini berlangsung pada proses komunikasi yang dilakukan secara sadar dan penuh tanggung jawab. Namun dalam praksis, sistem pendidikan konvensional yang diselenggarakan dengan berbagai modifikasinya ternyata semakin mengungkung orang yang dididiknya. Hasilnya justru membuat orang tidak berani untuk berfikir lain diluar kerangka besar yang disetting oleh penguasa. Orang digiring untuk meyakini bahwa berpikir dan bertindak diluar wacana besar adalah berbahaya dan berdosa. Pendidikan dijadikan sebagai proses penjinakan akibatnya, keluaran yang dihasilkan dari sistem pendidikan semacam ini adalah manusia yang berpikir dan berkemauan seragam dalam segala hal.

Proses penyelenggaraan pendidikan yang umum berlaku telah mengabaikan prinsip-prinsip kebajikan. Sistem pendidikan benar-benar telah mengabaikan potensi individual/lokal. Yang lebih memprihatinkan lagi bahwa pembangunan sistem pendidikan tidak pernah bertolak dari dunia realitas yang ada. Akibatnya, orang yang dididik dalam sistem ini akan semakin jauh dan kian terasing dengan realitasnya. Pendidikan formal yang sudah terpaket sedemikian rupa tidak memberi peluang kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam menyusun kurikulum yang disajikan. Pendidikan juga terus mengalami penyempitan pengertian. Assumsi yang muncul dibenak mesyarakat umum tentang pendidikan adalah gambaran bangunan permanen sebuah sekolah, siswa berbaju seragam yang duduk rapi berhadapan dengan seorang guru dalam kelas, dan selembar ijazah sebagai hasil dari proses pendidikan sekian tahun. Pendidikan menjadi komoditas yang sangat elitis dan mahal. Pendidikan hanya bisa dilakukan pada suatu tempat dan waktu tertentu, serta dilakukan oleh orang-orang tertentu saja. Akibatnya, mereka yang dilahirkan dan terpuruk di kantong-kantong kemiskinan kian tersingkir posisinya (ternistaapakan).

Berangkat dari keprihatinan yang telah diuraikan diatas, maka menjadi mutlak untuk melakukan tindakan konkrit untuk mengembalikan gagasan pendidikan pada hakikat yang sesungguhnya. Pendidikan yang beranjak dari penggalian potensi diri manusia, yang tidak lagi dibatasi matra ruang dan waktu. Pendidikan yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja, serta dilakukan oleh dan untuk siapa saja: suatu sistem pendidikan yang mampu menumbuhkembangkan nilai-nilai kebajikan pari purna bagi semua elemen yang terlibat didalamnya baik penyelenggara maupun masyarakat. Kebajikan yang dapat membangun kerendahan hati, keluhuran budi dan keperkasaan jiwa.

Pendidikan alternative dengan penyelenggaraan pendidikan yang partisipatif yaitu pendidikan yang melibatkan peserta didik dalam mengambil keputusan, dimana proses pendidikannya tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Oleh karena itu pendidikan alternative memberikan kesempatan bagi seseorang atau atau kelompok untuk dapat menimba ilmu dan mengembangkan pengetahuan, sikap ketrampilan dan nilai-nilai sehingga memungkinkan untuk berperan serta secara efisien dan efektif dalam lingkungan keluarganya, masyarakat, dan bahkan negaranya. Pendidikan alternative juga upaya penyelenggaraan pendidikan yang partisipatif yaitu pendidikan yang melibatkan peserta didik dalam mengambil keputusan, yang proses pendidikannya tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.


Tidak ada komentar: