BPPLSP REGIONAL V MAKASSAR Sejarah lahirnya Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BPPLSP) Regional V Makassar berasal dari Bidang Pendidikan Masyarakat (Dikmas) yang merupakan salah satu bidang di Kanwil Depdikbud Propinsi Sulawesi Selatan. Bidang Dikmas dipimpin oleh seorang Kepala Bidang (Kepala Bidang Dikmas) yang membawahi empat kelompok kerja yaitu; (1) Tenaga Teknis, (2) Bina Program, (3) Bina Sarana, (4) Supervisi Pelaporan, Evaluasi dan Monitoring (SPEM). Disamping itu, kepala bidang dikmas mengelola Balai Pendidikan Masyarakat (Balai Dikmas) Sulawesi Selatan yang pada saat itu diserahi tugas melaksanakan Proyek Pendidikan Non Formal (PNF).
Dengan terbitnya SK. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 022/O/1991 tanggal 20 Februari 1991, maka Balai Dikmas beralih menjadi Balai Pengembangan Kegiatan Belajar
Oleh: NUR SHOBAH 1102406014
(BPKB). BPKB merupakan UPT Ditken Diklusepora yang memiliki tugas melaksanakan pengembangan, bimbingan, dan ujicoba program pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga berdasarkan kebijakan Ditjen Diklusepora. BPKB Sulawesi Selatan mewilayahi empat propinsi, yaitu; Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Setelah enam tahun BPKB Sulawesi Selatan berkiprah melaksanakan tugas dan fungsinya lahirlah SK Menteri Pendidikan Nasional No. 115/O/2003 tanggal 31 Juli 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPPLSP, yang meningkatkan status BPKB Sulawesi Selatan menjadi Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BPPLSP) Regional V, dengan delapan propinsi wilayah kerja, yaitu; Propinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Propinsi Papua.
Dengan terbitnya SK. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 022/O/1991 tanggal 20 Februari 1991, maka Balai Dikmas beralih menjadi Balai Pengembangan Kegiatan Belajar
Oleh: NUR SHOBAH 1102406014
(BPKB). BPKB merupakan UPT Ditken Diklusepora yang memiliki tugas melaksanakan pengembangan, bimbingan, dan ujicoba program pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga berdasarkan kebijakan Ditjen Diklusepora. BPKB Sulawesi Selatan mewilayahi empat propinsi, yaitu; Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Setelah enam tahun BPKB Sulawesi Selatan berkiprah melaksanakan tugas dan fungsinya lahirlah SK Menteri Pendidikan Nasional No. 115/O/2003 tanggal 31 Juli 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPPLSP, yang meningkatkan status BPKB Sulawesi Selatan menjadi Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BPPLSP) Regional V, dengan delapan propinsi wilayah kerja, yaitu; Propinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Propinsi Papua.
2 komentar:
Terima kasih banyak atas semua informasi yang saya dapat di situs anda, saya sangat bersyukur atas semua tulisan anda yang amat begitu berharag buat saya, tulisan anda membatu saya untuk merampungkan tugas akhir saya untuk dapat ijazahm thanks for all
Thanks
iam11mei_global@yahoo.com
Posting Komentar